FREE Visa Taiwan for Indonesian and How to Apply Visa Online, Yay!

I wish there would be another Free Visa for Indonesian :)

Chiang Kai-shek Memorial Hall
When I heard it's Free Visa to go to Taiwan and I just need to apply online, this country is on my priority list to go and yep I am heading to Taiwan this time at 25th of May. 2018. I got a good deal for flight ticket when I searched randomly and there were 2 national holiday and Taiwan was the cheapest option at that time, around Rp 3,500,000 for return ticket.

I applied visa around 2 weeks before departure, 6th of May 2018. I can say it was so easy to apply Taiwan visa via online.

How to Apply Free Visa Taiwan Online?

1. Go to this website : https://niaspeedy.immigration.gov.tw/nia_southeast/

2. Select language Indonesia, next

3. You will see some steps information, next

4. Read carefully for the requirements :

*****

APLIKASI ONLINE UNTUK SERTIFIKAT OTORISASI PERJALANAN ROC (TAIWAN)


Warga negara India, Indonesia, Vietnam, Myanmar, Kamboja, dan Laos dapat mendaftar online untuk Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC (ROC Travel Authorization Certificate). 

I. Agar memenuhi syarat untuk mendapatkan Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC, kondisi berikut ini harus dipenuhi :

  1. Paspor pemohon berlaku enam bulan terhitung sejak tanggal kedatangan di Taiwan.
  2. Pemohon harus memiliki tiket pesawat atau tiket kapal perjalanan pulang pergi.
  3. Pemohon tidak pernah dipekerjakan sebagai pekerja pabrik/buruh di Taiwan.
II. Persyaratan khusus.
  1. Selain itu,pemohon harus memiliki sertidaknya salah satu dari Visa yang dikeluarkan oleh negara Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru, Korea ,dan negara-negara Schengen dan UNI EROPA :
    (1).Kartu izin tinggal sementara atau kartu izin menetap yang masih berlaku
    (2).Visa masuk yang sah (visa elektronik diperbolehkan)
    (3).Kartu izin tinggal atau visa yang telah berakhir kurang dari 10 tahun sebelum tanggal kedatangan di Taiwan.
  2. UNTUK PEMEGANG VISA TAIWAN YANG TELAH BERAKHIR KURANG DARI 10 TAHUN DAN TIDAK PERNAH MELANGGAR PERATURAN DI TAIWAN ; PEMEGANG VISA DENGAN KODE 「FL」(BURUH) , KODE「 X 」(DAN LAIN-LAIN) , KODE「P」DENGAN CATATAN “WITH SPECIAL PERMISSION FROM MOFA”【VISA/EVISA PEDOMAN PEELAKSANAAN OPERASIONAL VISA TURIS TAIWAN UNTUK GROUP TOUR HIGH-END DARI NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA (PEDOMAN KUAN-HONG)】ATAU VISA RESIDEN PEKERJA PABRIK / BURUH DI TAIWAN, TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGAJUKAN APLIKASI VISA ONLINE (Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC).

III. CATATAN:
  1. Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC yang disetujui berlaku 90 hari. Masuk beberapa kali ke Taiwan dalam jangka waktu 90 hari ini diperbolehkan. Pemegang Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC diperkenankan tinggal di Taiwan selama 14 hari,mulai dari hari setelah kedatangan. Jika pemegang ingin mengajukan perpanjangan Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC,maka harus melakukan 7 hari sebelum berakhirnya sertifikat yang berlaku.
  2. Jika terjadi kesalahan apapun selama proses aplikasi online, pemohon dapat mengajukan aplikasi baru.
  3. Aplikasi online hanya dapat dilakukan oleh pemegang paspor biasa yang sah. Pemegang paspor sementara, paspor darurat, atau paspor tidak resmi atau dokumen perjalanan selain paspor ,tidak dapat mengajukan aplikasi online.
  4. Visa yang telah disebutkan dalam daftar persyaratan dokumen yang diperlukan di atas tidak termasuk izin untuk bekerja.
  5. Seluruh visa negara yang disebutkan diatas jika sudah di cap VOID, CANCELLED, atau CANCELLED WITHOUT PREJUDICE tidak dapat digunakan untuk mengajukan aplikasi online.
  6. Pemohon harus memiliki sertidaknya salah satu dari dokumen seperti Kartu izin tinggal sementara atau kartu izin tetap yang masih berlaku,Visa masuk yang sah (visa elektronik diperbolehkan),dan Kartu izin tinggal atau visa yang telah berakhir kurang dari 10 tahun sebelum tanggal kedatangan di Taiwan.
  7. Pemegang Kartu izin tetap yang tidak tercantum masa berakhir nya kartu, dimohon memasukkan angka “9999” di kolom tahun.
  8. Setelah aplikasi disetujui, pemohon diminta untuk mencetak Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC. Pemohon harus menunjukkan sertifikat tersebut dan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan / melampirkan kartu penduduk tetap atau visa yang sesuai dengan persyaratan ketika memasuki Taiwan dan tiket perjalanan pulang pergi. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan , maka tidak diperkenankan masuk ke Taiwan.
  9. Warga Negara Indonesia yang memiliki pendaftaran bebas visa Jepang ( Japan Visa Waiver Registration) yang sah berhak untuk mendapatkan Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC.
  10. Please fill in an (online) Arrival Card for immigration inspection each time before reentry within the validity of this certificate.
    https://acard.immigration.gov.tw/nia_acard
*****

5. In my case, after Point I (1, 2 and 3) and II (3) were completed to apply visa, next 

6. Fill all the information, from personal data, hotel name to visa number that you used to apply this visa. I use my Schengen Visa from last year that expired already.

7. Confirmed the data, submit and my Visa approved :)


So, I save the document visa and print it. You MUST print the document, it's one page so bring it along with your passport when you go to Taiwan. It's so easy like around 5 minutes then your visa is granted already :) I still get 30 days at that time, multiple, but I think it changed already from 30 days become 14 days.

Just check the offical website to make sure.

Happy traveling to Taiwan!

cheers,
MJ

Comments